0811-7777-088 | Jasa Konsultan Pajak Batam | Jasa Konsultan Di Batam
Apa itu Konsultan Pajak?
Konsultan pajak ialah orang-orang yang berada didalam
lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada Wajib
Pajak didalam melaksanakan hak dan memenuhi suatu kewajiban perpajakan sesuai
dengan peraturan dan perundang-undangan
perpajakan yang sudah berlaku.
Walaupun Direktorat Jenderal Pajak pada saat ini telah
gencar membuat inovasi teknologi berhubungan dengan dengan administrasi pajak,
masukan dari konsultan tetaplah diperlukan agar usahawan atau Para wajib pajak
dapat mengatur prediksi profit tanpa harus ada melanggar aturan perpajakannya.
Tetapi, tidaklah semua orang yang bisa menjadi konsultan
pajak, Lantas, siapa sajakah yang dapat menjadi konsultan pajak?
Syarat-syarat Menjadi Konsultan Pajak
Jika Kamu tertarik untuk membangun karier di bidang
Konsultan Pajak, simak lah terlebih dulu
syarat-syart di bawah ini:
jikalau Kamu memenuhi seluruh persyaratannya, Kamu bisa dapat menjadi konsultan pajak.
jikalau Kamu memenuhi seluruh persyaratannya, Kamu bisa dapat menjadi konsultan pajak.
1.
Warga Negara Indonesia.
2.
Tinggal di Negara Indonesia.
3.
Memiliki serendah-rendahnya ijazah Strata Satu
atau setingkat dengan itu.
4.
Tidak terkait dengan pekerjaan atau jabatan pada
Pemerintah atau Negara atau Badan Usaha Milik Negara atau Daerah.
5.
Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
6.
Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.
7.
Bersedia menjadi anggota IKPI (Ikatan Konsultan
Pajak Indonesia) dan tunduk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak.
Batas maksimal usia menjadi Konsultan Pajak adalah umur 70
tahun.
Ketika seseorang ingin menjadi konsultan perpajakan, maka
seseorang wajib memiliki izin praktik dan sertifikat terlebih dahulu.
Izin praktik konsultan pajak tersebut diterbitkan langsung
dari Direktorat Jenderal Pajak.
Lalu apa yang dimaksud dengan sertifikat konsultan pajak?
Sertifikat konsultan pajak merupakan surat keterangan tingkat keahlian sebagai
konsultan pajak.
Sertifikat tersebut hanya bisa didapatkan melalui Ujian
Sertifikasi Konsultan Pajak atau disebut juga USKP, kegiatan yang dilaksanakan
untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak. Ujian sertifikasi konsultan Pajak
diikuti secara bertahap dari tingkat A, tingkat B dan tingkat C.
Siapa saja yang dapat mengikuti Ujian sertifikasi konsultan
pajak? Peserta ujian tersebut adalah orang - orangan yang mendaftarkan diri ke
Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak.
konsultan pajak
Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak
Jika Kamu ingin tahu apa saja keuntungan yang diperoleh
wajib pajak saat menggunakan jasa konsultan pajak, berikut ini ulasannya.
Lebih efisien karena tingkat kesalahan yang ada sangat kecil
sehingga minim risiko untuk membayar lebih.
Perusahaan tak terbebani dengan urusan administratif pajak
pada saat membuat laporan berikut proses pelaporannya karena hal tersebut sudah
ditangani secara langsung oleh para ahli dari konsultan pajak.
Perusahaan lebih nyaman saat menjalani pemeriksaan pajak
karena didampingi pihak konsultan yang
memahami prosedur-prosedur pemeriksaan serta mengantisipasi resiko kerugian
akibat kesalahan dalam perhitungan.
Bisa mengatasi masalah dengan cepat dan tuntas sehingga tak
menyita pikiran dan waktu pimpinan perusahaan.
Perusahaan dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis.
Pemilik dan manajemen perusahaan dapat beraktivitas seperti
biasa tanpa adanya beban karena urusan perpajakan sudah ditangani oleh orang
yang Berpengalaman.
Perusahaan bisa melakukan perencanaan pajak atau tax
planning.
Perlukah Menggunakan Jasa Konsultan Pajak?
Setelah mengetahui definisi, kewajiban dan manfaat
menggunakan jasa konsultan pajak, mungkin sebagian orang masih merasa penasaran
apakah penting menggunakan jasa konsultan pajak.
Sebenarnya, keputusan
yang diambil haruslah mempertimbangkan kebutuhan wajib pajak pengguna jasa
konsultan pajak. Oleh karena itu, Anda harus memperkirakan kebutuhan dengan
kemampuan finansial.
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa terlebih dahulu sumber
daya manusia di dalam perusahaan. Jangan-jangan, sebenarnya kamu memiliki sumber
daya yang cukup untuk mengurus sendiri kewajiban perpajakan Anda.
Dengan begitu, pilihan yang tepat pun bisa diambil oleh
perusahaan sehingga semua hal yang berhubungan dengan pajak bisa teratasi
dengan baik secara maksimal
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)
0 Response to "0811-7777-088 | Jasa Konsultan Pajak Batam | Jasa Konsultan Di Batam"
Post a Comment